Regina Palopa-Rica Callebaut Kompak Mengaku Korban Memiles

Selasa, 28 Januari 2020 - 15:09:34 WIB - Dibaca: 1691 kali

()

Jambione.com – Dua figur publik kembali memenuhi panggilan Polda Jatim kemarin (27/1). Mereka adalah Frederica Francisca Callebaut atau Rica Callebaut yang merupakan istri Ari Sigit serta penyanyi Regina Ivanova Polapa. Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan soal keterlibatan dalam kasus investasi ilegal PT Kam and Kam alias Memiles.

Kedatangan mereka di Mapolda Jatim itu memenuhi panggilan yang seharusnya dijadwalkan pekan lalu. Mereka sama-sama berhalangan memenuhi panggilan pertama. Satu persamaan lainnya adalah Rica dan Regina sama-sama mengaku menjadi korban dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan dalam kasus tersebut.

Keduanya diperiksa dengan durasi yang berbeda. Rica diperiksa 4,5 jam. Regina diperiksa selama tujuh jam.

”Saya nggakkerasalho sudah diperiksa 39 pertanyaan selama tujuh jam,” ucap Regina setelah pemeriksaan.

Regina menyatakan tidak pernah mendapatkan reward atau hadiah dari Memiles. Bahkan, dia tidak tahu bahwa bisnis Memiles bodong. Yang diketahuinya hanya tawaran menggiurkan dari Memiles. Yakni, tampil bernyanyi di setiap acara tersebut.

”Saya dapat tawaran tampil off air. Ya bagi penyanyi seperti saya, itu merupakan rezeki dong,” ujar penyanyi jebolan salah satu ajang pencarian bakat itu.

Meski begitu, dia mengaku melakukan top-up. Sebab, untuk mendapatkan tawaran manggung, dia harus menjadi member. Apalagi, saat itu dia sudah mengisi dua acara. Yakni, di Jakarta dan Bali. ”Hehe… Sudah dua kali saya mengisi di acara Memiles. Sebagai penyanyi lho ya. Pengisi acara,” kata Regina dengan didampingi penasihat hukumnya, Heru Pamungkas.

Sementara itu, Rica menyatakan menjadi korban dalam bisnis tersebut. Alasannya, dia harus menyetorkan uang dalam jumlah besar. Nilainya mencapai Rp 3 miliar. Namun, tidak ada hasilnya. Bahkan, uangnya tidak kembali.

Alasannya, reward yang diterima dari setoran tersebut berupa mobil Toyota Alphard sudah dikembalikan kepada penyidik. Dia bergabung di Memiles sejak Juli. ”Saya juga buat laporan karena menjadi korban,” ucapnya.

Uang Rp 3 miliar itu tidak dikirim sekali, tetapi berkali-kali. Penasihat hukum Rica, Gontor Tobing, menambahkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Rica hanya menjawab dalam kapasitas sebagai saksi. Rica menjawab 41 pertanyaan selama lima jam. Kliennya, kata Gontor, tidak terkait dengan aliran uang Rp 3 miliar yang diterima suaminya, Ari Sigit.

Dengan begitu, soal pengembalian uang Rp 3 miliar yang didapat Ari, lanjut Gontor, itu berbeda. ”Itu beda ya, Mbak Rica dulu yang jadi member baru Mas Ari,” tuturnya.

Dua figur publik tersebut merupakan saksi ketujuh dari kalangan artis dan tokoh publik yang diperiksa Polda Jatim. Kapasitasnya tentu terkait dengan bisnis iklan ilegal itu. Dari ketujuh saksi yang pernah diperiksa, Polda Jatim mendapatkan lima mobil hasil reward. Selain itu, Polda Jatim masih menunggu barang bukti dari Ari Sigit berupa aliran dana Rp 3 miliar.

Pada bagian lain, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, temuan rekening bakal disampaikan lebih lanjut oleh penyidik. Saat ini belum ada pengembalian dana tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa pemeriksaan saksi figur publik itu berkaitan dengan dugaan penerimaan reward.

Nah, kebetulan artis atau figur itu pernah menjadi member atau sekadar mengisi acara di perusahaan tersebut. Karena itu, perlu ada pemanggilan secara estafet. ”Kami selamatkan aset. Berulang kami sampaikan itu. Semua kepentingan untuk masyarakat yang dirugikan,” tuturnya.

Di sisi lain, dia membenarkan kabar bahwa salah seorang tersangka Martini Luisa alias dokter Eva merupakan anak pertama Johnny Indo. Kemarin pagi Martini meminta izin untuk menghadiri pemakaman ayah kandungnya yang merupakan aktor kawakan. Penyidik pun mengabulkan permintaan itu. ”Sudah kami izinkan dan kami kawal dengan petugas,” katanya.(*)

Sumber: Jawapos.com


Tags:


BERITA BERIKUTNYA