MERANGIN - Sempat dihentikan berapa hari, kedua jasad tertimbun tanah saat berkerja Pertambangan Tampa Izin (PETI), jenis Dompeng Desa Pulau Baru Kecamatan Bantang Masumai bisa dievakuasi.
Kedua Jasad itu dilanjutkan saat keluarga korban meminta kepada pemerintah daerah dibisa ditemukan.
Hal itu dibenarkan Kasdim 0420/Sarko Mayor Edi di konfirmasi, untuk evakuasi korban sudah di hentikan di karenakan korban terakhir sudah berhasil kita temukan.
"Untuk korban sudah ditemukan, " singkat Kasdim. (lil)