Eks Menpora Imam Nahrawi Tersangka Suap Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 27 September 2019 - 10:29:10 WIB - Dibaca: 1609 kali

()

Jakarta - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan KPK. Imam diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI. 

Nahrawi tiba di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.09 WIB, Jumat (27/9/2019). Dia terlihat memakai jaket bermotif batik warna merah.

Nahrawi datang dengan didampingi sejumlah orang. Dia sempat memberikan keterangan kepada awak media sebelum masuk ke gedung KPK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

KPK menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap terkait dana hibah KONI. 

Dalam kasus ini, Ulum diduga sebagai perantara suap Imam. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar. Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018.

Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain.

 

Sumber: detik.com




BERITA BERIKUTNYA