Kualitas Udara Makin Memburuk Tanjabtim dan Batanghari Liburkan Siswa Dua Hari

Jumat, 13 September 2019 - 07:58:16 WIB - Dibaca: 1714 kali

()

MUARASABAK-Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyelimuti Tanjung Jabung Timur dan Tanjab Barat makin pekat. Akibatnya, kualitas udara di dua daerah itu pun makin memburuk.  Berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, kemarin (12/9), kualitas udara di daerah itu sudah masuk kategori berbahaya, yakni dengan rentang 275,90 hingga 440,39 pgram/m3.

Kepala DLH Tanjab Timur, Gustin Wahyudi mengatakan, hasil pengukuran yang dilakukan dari pukul 00.00 hingga 03.55 Wib, Kamis dini hari, kualitas udara hanya 20,49 hingga 44,26 pgram. Lalu, pukul 04.00 hingga 15.55 WIB, kualitas udara di Tanjabtim semakin memburuk dan masuk kategori berbahaya. “ Jadi sepanjang hari ini (Kamis), kualitas udara di Kabupaten Tanjabtim telah masuk dalam kategori berbahaya,” jelasnya.

Menurut Gustin, pihaknya telah menyampaikan hasil pengukuran tersebut kepada sejumlah instansi untuk dapat segera ditindak lanjut atau mengambil langkah tertentu. “ Bapak bupati dan sejumlah intansi sudah kita laporkan untuk dapat dijadikan pedoman dalam menyikapi memburuknya kualitas udara di Tanjabtim,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim, Junaidi Rahmad, mengaku telah mendapat edaran yang dikeluarkan DLH Tanjabtim. Karena kualitas udara makin memburuk, Maka Dinas Pendidikan kembali meliburkan seluruh siswa mulai tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP. “Libur ini berlaku selama dua hari kedepan. Selanjutnya kita akan menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup,” terangnya.

Kebijakan libur sekolah ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim. Sebelumnya Dinas Pendidikan hanya meliburkan sekolah untuk tingkat PAUD, TK, dan siswa kelas III SD saja. Lantaran saat ini kualitas udara telah masuk kategori berbahaya, maka seluruh tingkatan mulai dari PAUD hingga SMP terpaksa diliburkan. “Semoga kualitas udara di Kabupaten Tanjabtim membaik,” pungkasnya.

Di Kota Jambi, kabut asap juga makin pekat. Berdasarkan data realtime pukul 20.00 WIB, 12 September 2019, parameter PM2.5 nilai 345. Di atas baku mutu atau kualitas udara masuk masuk kategori berbahaya.  Sementara itu, data realtime 24 Jam parameter PM2.5 dari pukul 16.00 Wib, 11 September ssampai dengan pukul 19.00 Wib, 12 Semptember2019, kecenderungan pagi hari hingga sore di atas baku mutu atau masuk kategori berbahaya.

            Dari Tanjab Barat dilaporkan, kabut asap semakin pekat menyelimuti Kualatungkal, Kamis kemarin. Selain menggangu pernafasan, asap juga menyebabkan mata para pengendara kendaraan roda dua perih.

            Ahmad, salah seorang pengendara ‎sepeda motor mengaku kondisi asap saat ini semakin tebal. Hasil pengukuran kualitas udara (particulate) yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan Tanjab Barat pada Selasa, membuktikan bahwa udara di Kota Kuala Tungkal tidak sehat. Indeks Standar Pecemaran Udara (ISPU) menunjukan angka 131 sampai 158.

            Yang lebih parah lagi di Pematang Lumut, Kecamatan Betara. ISPU di daerah itu menunjukkan angka 214, sangat tidak sehat. "Itu hasil pemeriksaan ISPU di hari yang sama di Pematang Lumut,"kata dr Johanes J Sitorus.

            Dengan kondisi saat ini, pihak Dinkes menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah. Terutama bagi anak-anak. Dan sdisarankan menggunakan masker jika berada di luar rumah atau gedung.

            Seperti diberitakan, bencana kabut asap terus meluas. Selain Tanjab Timur dan Tanjab Barat, Kota Jambi, dan Muarojambi, kini asap akibat dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) juga telah menyebar ke Batanghari, Sarolangun, Merangin, Tebo, Kerinci dan Sungai Penuh.

Ibarat kata, kini Jambi sudah dikepung asap. Kondisi ini berdampak pada kualitas udara.

 

Di Batanghari, Siswa Diliburkan Dua Hari 

 

Sementara itu, dari Batanghari dilaporkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah setempat akhirnya meliburkan siswa selama dua hari. Kebijakan ini diputuskan lantaran kualitas udara di daerah tersebut masuk kategori tidak sehat. "Surat edaran libur sekolah berlaku sampai hari Sabtu, 14 September 2019," kata Sekretaris Dinas PDK Batanghari, Agung Wihadi, Kamis (12/9).

            Surat bernomor 800/3189/PDK/2019 ditandatangani langsung Agung Wihadi atas nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perihal libur sekolah, tanggal 12 September 2019. 

"Kita tujukan kepada Kepala TK, SD dan SMP lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Batanghari," ucapnya. 

            Dasar libur sekolah bagi pelajar merujuk laporan hasil uji UPTD laboratorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 35/LHU/L2BTH/IX/2019 tanggal 11 September 2019 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dengan hasil parameter 110,14 dengan kategori Tidak Sehat.  "Sehubungan dengan hal tersebut, diimbau kepada sekolah untuk dapat memulangkan siswa pada hari Kamis tanggal 12 September 2019 dan meliburkan sekolah sampai tanggal 14 September 2019," ujarnya. (zal/son/fai) 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA