Polda Grebek Gudang Minyak Diduga Milik PT Ocean Petro Energy, Tampung Minyak Ilegal

Kamis, 22 Agustus 2019 - 05:48:18 WIB - Dibaca: 3229 kali

(eko siswono/Jambione.com)

JAMBI - Tim Satgas ilegal drilling Polda Jambi melakukan pengrebekan dan menyegel gudang minyak ilegal diduga milik PT Ocean Petro Energy, di Jalan AR Saleh, Kelurahan Pall Merah Lama, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, Rabu (21/8) sekitar pukul 10.00 Wib. Informasinya di gudang tersebut,  polisi menyita lima unit mobil.

Mobil yang telah dimodifikasi tersebut diduga digunakan sebagai angkutan minyak illegal. Satu diantaranya diamankan saat mengantarkan minyak ke gudang itu. Sopir mobil yang bernomor polisi BG 8362 MO itu melarikan diri. "Sopir itu tadi mau diamankan loncat dari mobil dan melarikan diri. Dia lolos dari pengejaran,"katanya sumber dikepolisian.

            Ke lima mobil itu dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pantauan di dalam gudang tersebut juga terdapat 12 mobil tangki dengan kapasitas 10.000 liter, 3 mobil tangki muatan 5.000 liter, dan 1 mobil tronton modifikasi. Selain itu, juga terdapat tangki penampungan ukuran besar dan dua ukuran kecil.

            Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi membenarkan pengrebekan itu. Menurut dia, Tim Satgas Illegal Drilling tengah melakukan pengembangan penyidikan."Tim Satgas yang melakukan penangkapan," katanya.

            Untuk diketahui Gudang diduga Milik PT Ocean tersebut digrebek untuk yang ke dua kalinya. Sebelumnya pada 5 Mei 2018 lalu lokasi tersebut juga digrebek oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri .

            Penggeledahan dan pengrebekan ketika itu diduga terkait penangkapan minyak ilegal yang di lakukan oleh Polair Polres Kabupaten Tanjung Jabung Timur.  Tim labfor yang diterjunkan saat itu melakukan Pemeriksaan gudang milik PT Ocean tersebut sebanyak 5 orang (isw)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA