Penetapan Unsur Pimpinan DPRD, PAN Tunggu Surat DPP

Rabu, 21 Agustus 2019 - 06:02:39 WIB - Dibaca: 1853 kali

()

JAMBI - Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi gagal menempatkan kadernya di unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, pada Pileg 2019 lalu. Namun, di kabupaten kota, partai matahari terbit ini berhasil meraih suara signifikan. 


            Bahkan partai yang diketuai oleh H Bakri di Provinsi Jambi ini mendapat jatah 7 unsur pimpinan di kabupaten kota dalam Provinsi Jambi. Tujuh unsur pimpinan tersebut terdiri dari dua Ketua dan lima Wakil Ketua.

Jabatan Ketua didapat di Batanghari dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Sedangkan untuk Wakil Ketua didapat di Kerinci, Sungai Penuh, Merangin, Bungo, dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). 


            Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Ahmad Khusaini mengatakan siapa yang akan mengisi jatah unsur pimpinan di 7 kabupaten kota itu masih belum diketahui. Karena hingga saat ini berkas pengusulan tersebut masih berada di DPP.  "Kami tinggal menunggu keputusan DPP siapa yang akan mengisi jabatan tersebut," katanya, Selasa (20/8) kemarin.


            Menurut Khusaini, pihaknya berharap nama tersebut akan keluar sebelum pelantikan wakil rakyat dilaksanakan. Karena jadwal pelantikan berbeda-beda tiap daerah. "Harapannya memang seperti itu," ujarnya.


            Tak jauh berbeda dengan PAN, Partai Gerindra Provinsi Jambi juga tengah menunggu surat dari DPP terkait nama yang akan mengisi kursi pimpinan di DPRD Provinsi Jambi dan Kabupaten Kota. Bendahara DPD Gerindra Provinsi Jambi, Muhammad Yasir mengatakan, untuk unsur pimpinan, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan berkas tersebut juga sudah berada di DPP. Baik unsur Ketua, Wakil, Ketua, dan juga Ketua Fraksi.           "DPD Gerindra Jambi hanya mengusulkan nama, penetapan tetap di tangan DPP," katanya. 


            Saat ini kata dia, pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan dari DPP untuk menunjuk siapa saja yang diamanahkan untuk mengisi jabatan pimpinan tersebut. Lalu kapan surat tersebut turun ke DPD? Yasir yang merupakan Caleg DPRD Kota Jambi terpilih ini belum bisa memastikan. Saat ini DPD masih menunggu informasi. 


            "Yang jelas hanya tinggal menunggu surat DPP terkait siapa yang ditunjuk menjadi unsur pimpinan dan juga Ketua Fraksi," sebut caleg peraih suara terbanyak DPRD Kota Jambi ini.
Ia juga menegaskan, jika partai Gerindra mengisi posisi ketua di tiga kabupaten kota, wakil di provinsi dan Fraksi merata di hampir semua daerah. 


            "Yang jelas kita mengisi di Provinsi, Kota Jambi, Bungo, dan Kerinci. Untuk fraksi sendiri kami hampir merata memperoleh fraksi penuh, hanya saja lepas di Tanjabtim dan Sungai Penuh yang hanya meraih 2 kursi," pungkasnya.


            Untuk diketahui, Gerindra menempatkan 7 kadernya di DPRD Provinsi Jambi. Yakni dari dapil Kerinci – Sungaipenuh; Hakiman, Sarolangun – Merangin; M Hairil, Bungo – Tebo; Bustami Yahya, Batanghari – Muaro; Jambi Abun Yani, Kota Jambi; Rocky Candra dan Budiyako, serta Tanjabbar – Tanjabtim; Faisal Riza.

KPU Sarolangun Masih Gamang Usulkan Nama Syaihu Cs

Di bagian lain, KPU Sarolangun sepertinya masih gamang untuk mengusulkan tiga nama caleg DPRD terpilih ke Pemkab untuk diteruskan ke Gubernur, lalu di SK kan oleh Kemendagri. Pasalnya, ketiga nama tersebut, yakni M. Syaihu, Aang Purnama dan Azakil Azmi tengah dipersoalkan pasca putusan mundurnya dari partai yang mengantarkannya duduk pada periode 2014-2019. 


            M. Syaihu sebelumnya di PDIP, Aang Purnama dan Azakil Azmi di Partai NasDem. Bahkan, DPW NasDem Provinsi Jambi sudah menyurati Gubernur Jambi untuk menunda pengusulan SK keduanya untuk dilantik sebagai wakil rakyat periode 2019-2024. 


            Ketua KPU Sarolangun, M. Fahri masih enggan menerima panggilan telepon seluler harian ini. Bahkan pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tak digubris. Sementara komisioner lainnya, Ali Wardhana ketika dikonfirmasi soal usulan tersebut  meminta Koran ini menghubungi ketua KPU. 
"Kalau itu (usulan Caleg terpilih) langsung ke ketua saja," ujarnya saat dihubungi via ponselnya, Selasa (20/8) kemarin. 


            Terpisah, Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan mengaku belum menerima informasi terkait usulan Caleg terpilih Sarolangun ke Pemkab. Ia mengatakan jika tidak ada batasan waktu dalam menyerahkan usulan ke bupati hingga berakhirnya masa jabatan dewan periode 2014-2019. "Namun tetap mempertimbangkan persiapan proses meng-SK-kan sebelum pelantikan," katanya. 


            Terkait apakah nama ketiga nama caleg terpilih yang kini menjadi perdebatan, yakni M. Syaihu, Aang Purnama dan Azakil Azmi juga diusulkan KPU Sarolangun? "Soal itu tanya langsung ke KPU Sarolangun," kata Subhan saat dihubungi tengah berada di luar kota. 


            Sementara itu, Aliansi Pemuda Peduli Sarolangun, Selasa (20/8) kemarin, mendatangi KPU RI untuk mempertanyakan 3 Caleg pindah parpol yang hingga kini belum mengantongi SK Pemberhentian dari DPRD Sarolangun. Ismet, Koordinator Aliansi Pemuda Peduli Sarolangun yang dihubungi mengaku sudah bertemu dengan divisi teknis KPU RI. "Kami sudah menyampaikan tuntutan kami," kata Ismet yang mengaku melakukan aksi tunggal ini.


            Dalam tuntutannya, Ismet Isnaini mengatakan jika meminta KPU untuk tunduk dan taat kepada UU dan PKPU Nomor 5 Tahun 2019. Ia juga mendesak KPU agar tidak mengusulkan Pelantikan Caleg atas nama M. Syaihu, Azakil Azmi dan Aang Purna karena tidak mengantongi syarat pemberhentian sebagai Anggota DPR dan Pengunduran Diri dari Partai yang berbeda.


            Ia meminta KPU harus menjalankan UUPKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan dan penggantian Calon berdasakan Nomor 32 ayat 1 huruf D, yang berbunyi “Penggantian calon terpilih dilakukan apabila calon yang bersangkutan masih berstatus Anggota DPR dari partai Politik yang berbeda dengan Partai Politik yang mengajukan dengan yang bersangkutan," ujarnya. 


            Menurutnya, KPU harus mengacu pada PKPU Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 7 Huruf T.
Ia menuntut KPU berani jujur dan tegas dalam menyikapi persoalan ini. Apabila ingin menciptkan Pemilu yang bersih, berdaulat dan akuntabel.(fey)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA