Ketagihan Game Online, Tiga Remaja Nyuri Kabel

Senin, 19 Agustus 2019 - 06:51:14 WIB - Dibaca: 1521 kali

()

JAMBI --  Tiga remaja yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yakni TG (16) RN (14) dan EH (12)  ditangkap Polisi Polsek Telanaipura Kota Jambi. Mereka harus berurusan dengan hukum lantaran mencuri kabel demi main game online.

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan ketiganya telah berulang kali melakukan aksinya. Alasan melakukan pencurian kabel tersebut untuk memenuhi kebutuhan main game online PUBG Mobile dan jenis lainnya. "Kabel yang dipotong-potong  dengan tang itu akan diambil tembaganya dan dijual kemudian uangnya untuk main game,"katanya, Minggu (19/8/2019).

Ketiganya tersebut ternyata bukan kali pertama melakukan aksi pencurian kabel namun sudah berulang kali. "Sudah lebih tiga kali mereka ini maling untuk main game,"ujarnya.

Dari pengakuan para pelaku, mereka tidak hanya untuk main game. Sisa uangnya juga digunakan jajan di sekolah. "Katanya untuk jajan juga di sekolah sekarang masih kita dalami berapa harga perkilonya kabel itu,"sebutnya.

Para pelaku tersebut ditangkap saat beraksi di Pematang Sulur di salah satu rumah warga. "Rupanya sudah banyak laporan ketiganya ini,"ungkapnya.

Saat ini ke tiga perlaku masih diamankan di Mapolsek Telanaipura untuk dimintai keterangan lebih lanjut, untuk pasal yanmg dikenakan AKP Yumika masih akan mempelajarinya.

“Kalau pencurian dengan pemberatan dikenakan pasal 363 ayat 1, tapi berhubung masih di bawah umur, nanti bisa jadi dikenakan pasal tehadap anak di bawah umur, jika nanti pasal 363 yang akan digunakan maka akan ada pendampingan khusus,”pungkasnya.

Salah satu tersangka,TG mengaku jika kabel tersebut akan dijual tembaganya, kemudian hasilnya digunakan untuk bermaian di warung internet (warnet), kemudian sisanya digunakan untuk kebutuhan jajan di sekolah.

"Main game sama jajan kalau ada sisa dari game,"tandasnya (isw)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA