Penyelundupan 200 Kg Ganja di Gagalkan Polda Jambi

Senin, 12 Agustus 2019 - 12:49:54 WIB - Dibaca: 1779 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI – Tim Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Jambi menggagalkan 200 kg ganja diduga berasal dari Aceh menuju Jambi yang di muat dalam mobil Avanza,  di Jalan Lintas Timur - Sumatera, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 07.15 WIB.

Mobil yang bernomor polisi BM 1671 BD yang merupakan nomor polisi Riau itu diduga mengakut ganja kering siap edar seberat 200 kg.

Diketahui, mobil tersebut merupakan Avanza warna silver yang didalamnya terdapat ganja yang di bungkus dengan kemasan 1 kg dan kemudian di masukan dalam kardus ukuran besar (kardus rokok).

Selain itu, Polisi mengamankan sejumlah orang yang saat ini tengah di lakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat di konfirmasi Jambione.com, membenarkan adanya penangkapan itu. "Iya, benar ada penangkapan,"katanya.

Dia juga menegaskan, narkotika yang ditangkap tim nya itu merupakan jenis ganja. "Seberat 200 kg dan masih pengembangan,"tandasnya (isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA