Kapolda : Pelaku Pembakar Hutan Sulit Lolos, Lahan Yang Terbakar Jika di Tanami Akan Ditangkap

Jumat, 09 Agustus 2019 - 07:45:24 WIB - Dibaca: 3782 kali

(ist/Jambione.com)
JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS memastikan para pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla) tidak akan bisa lolos. Pasalnya lahan yang dibakar akan di awasi meski musim hujan.
 
"Kita akan awasi, biarpun musim hujan lahan yang terbakar itu kita asasi dan akan kita lakukan cek terus kalau di tanami tanaman seperti sawit atau yang lainnya akan kita tangkap dan akan kita periksa,"katanya, Kamis (8/8/2019)
 
Muchlis menegaskan saat ini pihaknya dan jajaran  tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus karhutla di Daerah.
 
"Tersangka sudah dua, satu di Sarolangun dan satu  di Tanjabbar,"ujarnya.
 
Muchlis mengintruksikan semu jajaran Polres untuk melakukan penyelidikan terkait kasus karhutla. "Iya kita minta semua pihak untuk melakukan itu,"sebutnya.
 
Terkait dengan kebakaran yang terjadi diduga milik perusahaan yang ada di Batanghari. Muchlis menyerahkan proses ke Polres Batanghari. "Polres Batanghari punya kewenangan juga tidak hanya polda," ungkapnya.
 
Jika ada perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran akan di kenakan sangsi tegas. Apalagi tidak memiliki peralatan pemadam. "Kita akan tindak kalau tidak miliki alatnya sangsi nya sudah jelas aturannya ada,"sebutnya 
 
Menurut jendral bintang dua ini kesulitan mengungkap pembakar disebabkan lahan yang di bakar tidak memiliki surat menyurat. "Lahan tidak ada surat mereka datang bakar kabur kalau kebakaran luas, Apalagi di persidangan ahli kadang tidak kuat,"tandasnya.
 
Sementara itu, Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), AKBP ADG Sinaga tak banyak komentar terkait dengan penangkapan tersangka karhutla itu. "Ya ada,"sambil berjalan cepat hindari wartawan
 
Dia mengaku tidak mengetahui luasan lahan yang di bakar oleh tersangka. "Ga tau, nanti ya," pungkasnya (isw)
 
 
 


Tags:


BERITA BERIKUTNYA