PLN Diminta Bayar Ganti Rugi ke Konsumen Rp 1 T

Selasa, 06 Agustus 2019 - 05:55:02 WIB - Dibaca: 1856 kali

(ist/Jambione.com)

JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) bertanggung jawab atas insiden padamnya listrik (blackout) di sebagian wilayah Jawa. Kementerian ESDM meminta pihak PLN untuk tak sekedar menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat.

            Kementerian ESDM juga meminta PLN untuk memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada konsumen yang mengalami kerugian atas gangguan listrik tersebut. “Kami mendorong teman-teman PLN untuk menunjukkan rasa tanggung jawabnya, tidak cukup minta maaf. Kalau kurang melayaninya, harus dong menerima sanksi dalam bentuk (kewajiban pemberian) kompensasi,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana saat berjumpa dengan awak media di Gedung ESDM, Jakarta, Senin (5/8).

            Rida menyatakan, setidaknya PLN harus menganggarkan Rp 1 triliun untuk membayar kompensasi kepada konsumen. Angka tersebut berdasarkan perkiraan banyaknya jumlah pelanggan yang terkena dampak di sebagian wilayah Jawa. “Kompensasi plus minus Rp 1 triliun. Itu dihitung dari jumlah berapa pelanggannya (yang terdampak pemadaman),” terangnya.

Sebagai informasi, pemberian kompensasi telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 27 Tahun 2017 dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Pasal 29 Ayat (1) huruf b UU Ketenagalistrikan menyebut, konsumen harus mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Sedangkan pada huruf e disebutkan, konsumen bisa mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian oleh pemegang izin usaha. Menurut Rida, kompensasi dapat diberikan kepada pelaku usaha maupun masyarakat umum, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar. “Kalau prabayar nanti akan menambah saat isi ulang. Misalnya beli pulsa Rp 50 ribu akan mendapat Rp 80 ribu,” pungkas Rida.

Seperti diberitakan sebelumnya, PLN telah berkomitmen untuk menebar ganti rugi atau kompensasi kepada pelanggan atas insiden blackout di sebagian wilayah Jawa pada Minggu (4/8) kemarin. Kompensasi yang diberikan sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dengan indikator lama gangguan.

Dari situ, diperkirakan kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (non-adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Chayani mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data pelanggan mana saja yang akan mendapatkan kompensasi. Termasuk data pelaku usaha yang menanggung kerugian akibat blackout PLN.

            Sementara itu, PT PLN mengkalkulasi kerugian awal dari peristiwa blackout atau listrik padam di daerah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten, Minggu (4/8). Hasil hitungan tim internal, PT PLN berpotensi kehilangan uang sebanyak Rp 90 miliar atas peristiwa tersebut.

            Direktur Pengadaan Strategi II PT PLN Djoko R Abumanan mengatakan, jumlah kerugian sebanyak Rp 90 miliar itu dari hitungan terhadap potensi listrik yang bisa dijual, seandainya tidak terjadi pemadaman. Hitungan tim PT PLN, pasokan listrik yang disalurkan melalui transmisi yang mengalami gangguan, sebesar 9.000 MW per jam. "Berarti hilang 9.000 MW. Hilang katakanlah sepuluh jam," ucap Djoko ditemui di kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat.

            Djoko menjelaskan, sepuluh jam ialah estimasi waktu pemadaman yang berlangsung di Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat. Menurut dia, jika 9.000 MW tersebut dikalikan 10 jam, potensi kehilangan PT PLN untuk menjual listrik sebesar 90.000 MW.

Djoko lantas mengasumsikan rata-rata tarif per Kwh sebesar Rp 1.000. Dari situ, hitungan-hitungan kerugian mencapai Rp 90 miliar. "Ya, Rp 90 miliar minimal lost, rugi. Belum didendain tadi kalau ada kompensasi," ungkap dia.

Sementara itu, Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani menyebut pihaknya belum bisa memastikan penyebab pemadaman setrum terjadi di beberapa wilayah. Sesuai rencana, PT PLN akan menunjuk tim investigasi independen demi menyelidiki penyebab pemadaman setrum.

Menurut dia, kejadian pemadaman setrum memiliki dampak besar bagi masyarakat luas. Karena itu proses pengusutan harus objektif dengan melibatkan tim investigasi independen.

"Kami akan menunjuk tim independen untuk melakukan investigasi. Sebab kenapa? Kalau diketahui, listrik yang padam ini kan dampaknya luar biasa," kata Sripeni di kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat, Minggu. (jpg/jpnn)

 

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA