Pansel Lempar Bola Panas Cawagub ke Ketua DPRD, Buka Ruang Bagi Partai Koalisi Loby NaSdem

Selasa, 23 Juli 2019 - 05:43:57 WIB - Dibaca: 1853 kali

Nasri Umar, Ketua Pansel Cawagub Jambi
Nasri Umar, Ketua Pansel Cawagub Jambi ()

JAMBI – Drama pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) Jambi yang akan mendampingi Gubernur Fachrori Umar terus berlanjut. Bola panas yang sebelumnya berada di panitia seleksi (pansel), kini dilempar kepada Ketua DPRD dan Gubernur Jambi Fachrori Umar.  Ini setelah pansel yang diketuai Nasri Umar mengeluarkan tiga opsi untuk pemilihan cawagub tersebut.

            Tiga opsi ini merupakan hasil keputusan pansel setelah melakukan rapat

pembahasan permintaan perpanjangan waktu pengajuan dua nama cawagub yang dilayangkan oleh PKB, salah satu partai koalisi, Selasa, 16 Juli tengah malam lalu.  Ketika itu, PKB mengirim surat permohonan perpanjangan waktu penyerahan dua nama cawagub, karena belum ada kesepakatan dari partai koalisi.
            Ketua Panitia Seleksi Calon Wakil Gubernur Jambi, Nasri Umar mengatakan,  tiga opsi tersebut yaitu, pertama  meyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk menjadwalkan ulang pangajuan dua nama cawagub.  "Jika opsi ini diambil maka akan lewat Bamus untuk merancang jadwal baru," katanya kepada wartawan di DPRD Provinsi Jambi, Senin (22/7).

            Berikutnya opsi kedua, menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jambi untuk mengusulkan dua nama Wagub. Katiga menutup pengusulan nama Wagub, dengan kata lain tidak ada Wagub. 
            "Tapi kami Pansel, bersama seluruh anggota Pansel sepakat menyarankan agar mengambil opsi ke dua. Yakni meyerahkan atau menunggu Gubernur Jambi mengusulkan nama Wagubnya," ujar Nasri Umar. 
            Dengan kata lain, jika diserahkan atau menunggu Gubernur maka DPRD posisinya menunggu.  "Semua opsi itu ada aturan dan dasar hukumnya. Kalau opsi kedua, tidak ada batas waktu dari DPRD. Ya menunggu sampai waktunya yang ditetapkan undang-undang," pungkasnya.

            Dilihat dari tiga poin opsi itu, semuanya melimpahkan tanggungjawab soal cawagub ini kepada Ketua DPRD dan Gubernur Jambi Fachrori Umar. Ini artinya, bola panas penentuan Wakil Gubernur Jambi itu ada pada ketua DPRD dan gubernur. Selain itu, keputusan pansel ini juga membuka ruang bagi partai koalisi (minus NaSdem) untuk mengajukan dua nama yang sudah disepakati.

             Partai koalisi juga punya waktu untuk melobi NaSdem yang sempat ‘menghilang’ jelang batas akhir penyerahan dua nama cawagub pekan lalu. Mampukan Partai koalisi meloby NaSdem? Seperti diketahui, saat ini NaSdem adalah partai penguasa. Karena Gubernur Jambi Fachrori Umar merupakan Ketua Dewan Pembina DPW Partai NaSdem Provinsi Jambi.

            NaSdem tentu tidak mau Fachrori terganggu jika cawagub yang diusulkan tidak pas atau bahkan bakal mengganggu posisi Fachrori nantinya. Nah, bagaimana kelanjutan drama pemilihan wagub Jambi ini?  NaSdem sepertinya jadi kunci bagi koalisi. Yang jelas drama penentuan wagub Jambi ini akan terus beralanjut.

 

            Seperti diberitakan, sesuai jadwal batas waktu penyerahan dua nama cawagub berakhir pada Selasa, 16 Juli pukul 00.00 pekan lalu. Namun ketika itu, partai koalisi PAN, PKB, NaSdem, Hanura dan PBB gagal menyerahkan dua nama kepada Pansel DPRD Provinsi Jambi.

            Namun, menjelang detik detik akhir waktu habis, PKB mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi.       Surat permohonan yang dititipkan ke pos Satpam DPRD Provinsi Jambi Selasa tengah malam itu baru diterima Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Rabu (17/7) siang. Dan surat tersebut baru didisposisikan (serahkan)  ke Pansel pada pukul 12:55 WIB. Kini bola panas berada di tangan Pansel dan Nasdem

            Ketika itu, tim Pansel menutup ruang diplomasi. Ketua Pansel Cawagub Nasri Umar mengatakan sementara ini mereka belum merencanakan rapat untuk mengambil sikap, karena akan berangkat dinas. 

Dilihat dari waktu masuknya surat, menurut Nasri ketika itu, sudah di luar batas akhir yang ditentukan. Selain itu, secara administrasi juga sudah tidak memenuhi syarat. "Sebenarnya kalau saya pribadi, ya sudah jelas. Surat itu datangnya jam berapa, batas waktunya jam berapa. Adminitrasi itukan ada jamnya. Nah kalau sudah lewat jamnya, saya masih membuka ruang, ya saya salah. Semua punya kepentingan," jelasnya Rabu pekan lalu.

            Namun, Politisi demokrat itu member harapan bahwa segala kemungkinan tetap masih terbuka. Sesuai aturan perundangan, pengisian wagub dibatasi minimal 18 Bulan. Untuk selanjutnya, seperti apa sikap yang akan diambil Pansel, Nasri mengatakan tunggu pulang dinaslah. Nah setelah dinas, kemarin Pansel melakukan rapat dan memutuskan tiga opsi.(fey)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA