Paselnas Masih Menganalisa Kebutuhan Pegawai Tiap Instansi

Jadwal Rekrutmen CPNS Segera Ditetapkan

Kamis, 18 Juli 2019 - 05:48:24 WIB - Dibaca: 3640 kali

(ist/Jambione.com)

 JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengumumkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dilaksanakan masing-masing pada Agustus dan Oktober tahun ini. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Panselnas belum menetapkan jadwal rekrutmen secara pasti.

            BKN menyatakan akan berupaya maksimal agar proses rekrutmen CPNS dan PPK tahun ini bisa sesuai arahan dari Menteri PANRB dan Kepala BKN. "Yang disampaikan pak Menteri (Syafruddin) dan pernyataan kepala BKN itu akan dijadikan acuan. Oh harus Oktober (untuk CPNS 2019), kita akan jadikan itu sebagai acuan," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dilansir dari JPNN.com, Rabu (17/7).

            Dia menyebutkan, nanti akan ada jadwal rinci dan disampaikan ke media jika sudah ada keputusan resmi. Saat ini, kata dia, masih banyak pekerjaan rumah Panselnas. Misalnya penetapan formasi setiap instansi, perbaikan dan penambahan soal seleksi kompetensi dasar (SKD)/seleksi kompetensi bidang (SKB), dan lain-lainnya.

Belum lagi penetapan jabatan-jabatan untuk PPPK umum yang akan dibuka. Saat ini masih dalam tahap proses identifikasi. Namun, PPPK difokuskan pada jabatan fungsional seperti analisis, tenaga guru, kesehatan, penyuluh, peneliti, dan lainnya.  “Kalau semua sudah beres, baru ditentukan jadwalnya. Yang jelas sampai saat ini rencananya masih di bulan Oktober," terangnya.

            Selain itu, lanjut Ridwan, KemenPAN-RB saat ini masih terus menganalisis total kebutuhan pegawai baru pada seluruh instansi, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Sementara itu, Kepala BKN disebutnya turut memberikan usulan pertimbangan teknis terkait jumlah formasi.

            Seluruh proses tersebut, kata dia, menjadi terganggu gara-gara ada sejumlah instansi, khususnya pemerintah daerah, yang masih belum mengajukan informasi seputar kebutuhan pegawai barunya. "Sampai minggu kedua bulan Juni, 30 persen instansi belum menyampaikan usulan formasi karena kekurangan pegawai. Batas akhirnya kemudian dimundurkan jadi 12 Juli, tapi sampai sekarang kami belum tahu detail informasi lebih lanjutnya," jelasnya.

            Selain itu, Ridwan juga menyampaikan, BKN dan KemenPAN-RB kini tengah mengevaluasi penerapan sistem ranking yang tahun lalu sempat menuai polemik. Dengan sistem ini, peserta di sebuah formasi yang punya nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) memenuhi syarat ranking dapat ikut bersaing di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

            "Kita juga mengevaluasi pemberlakuan sistem ranking, yaitu dengan menguji kesiapan soal untuk SKD dan SKB. Sekarang soal SKB akan dibikin sesuai dengan formasi dan kajian lainnya," pungkas Ridwan.

 

Ini Bocoran Formasi Seleksi PPPK dan CPNS 2019

 

BKN memperkirakan, lowongan guru masih menjadi porsi terbesar dari total formasi dalam dua kali penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru tersebut. "Untuk perekrutan PPPK Tahap II dan CPNS, kita sebutnya itu ASN. Porsi terbesar kemungkinan masih guru. Tapi untuk detail informasi pastinya kita masih belum bisa sampaikan," ujar Ridwan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batas maksimal formasi yang akan dibuka pada proses perekrutan CPNS 2019 dan PPPK Tahap II, yakni sebanyak 254.173 formasi.

Berdasarkan angka tersebut, Ridwan memproyeksikan, penarikan CPNS tahun ini akan menyediakan kursi sekitar 100 ribu formasi. Begitu juga dengan seleksi PPPK Tahap II.

"Kan ada sekitar 250 ribu formasi tuh untuk seluruh perekrutan ASN tahun ini. CPNS kira-kira sekitar 100 ribu (formasi). Untuk PPPK total kan ada 150 ribu (formasi). Sudah dikurangin yang seleksi tahap pertama, mungkin (PPPK Tahap II) sekitar 100 ribu formasi lagi," tuturnya.

Namun begitu, ia belum berani memastikan berapa jumlah formasi pasti yang bakal disediakan dalam dua seleksi itu. "Detail masih nunggu Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," tukas Ridwan.(jpnn)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA