Satu Lagi Petugas KPPS di Jambi Meninggal

Kamis, 09 Mei 2019 - 08:16:38 WIB - Dibaca: 2116 kali

(ist/Jambione.com)

JAMBI- Jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia terus bertambah. Data sementara secara keseluruhan petugas yang tewas mencapai 570 orang, baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun personel Polri. Angka itu diperkirakan bakal terus bertambah.

Salah satu korban meninggal terbaru berasal dari Jambi. Yaitu Suhermanto,  anggota KPPS 039 Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Informasinya, Suhermanto meninggal dunia pada Selasa (7/5). Ketua RT 29 Penyengat Rendah, Junaidi mengatakan sejak selesai pemungutan suara 17 April lalu, kesehatan almarhum semakin memburuk.

"Sejak habis Pemilu beliau kurang sehat dan sakit. Sepertinya kecapean. "Habis buka kemarin (Selasa) beliah meninggal," katanya. Junaidi berharap ada bentuk perhatian terhadap petugas KPPS yang meninggal. Baik dari KPU maupun dari pemerintah. Kematian Suhermanto ini menambah daftar penyelenggara pemilu di Jambi yang meninggal dunia menjadi enam orang.

Sekadar informasi‎ sampai dengan Selasa (7/5), petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 456. Sementara 3.658 dilaporkan sakit. Dari Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia ada 92 orang. Untuk petugas kepolisian yang meninggal dunia sebanyak 22 orang. Sehingga total ada 570 orang yang meninggal dunia di hajatan serentak ini.

Sebelumnya, data yang dirilis KPU per Sabtu (4/5) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit 3.788 orang. Jumlah itu bertambah dari hari sebelumnya yaitu 424 orang. Begitu pula dengan petugas yang sakit juga bertambah dari hari sebelumnya yang mencapai 3.668 orang.

Anggota KPU Eni Novida Ginting mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada petugas KPPS yang sakit maupun meninggal. Bagi petugas yang meninggal, KPU memberikan Rp 36 juta per orang.Sedangkan untuk petugas KPPS yang mengalami cacat, KPU memberikan bantuan sebesar Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang. KPU menargetkan verifikasi petugas KPPS yang meninggal dan sakit saat bertugas selama Pemilu 2019 selesai sebelum 22 Mei 2019.

Dibagian lain, Bawaslu mencatat jumlah petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia selama melaksanakan tugasnya sebanyak 92 orang. Data ini berdasarkan catatan Bawaslu pada Kamis (2/4).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan 92 anggota Panwaslu dari sejumlah daerah itu meninggal saat melaksanakan tugasnya dalam mengawasi pemilu serentak. "Sebanyak 92 orang ini terdiri atas 74 laki-laki dan 18 perempuan," kata Abhan dikutip dari CNN Indonesia.

Selain itu, sebanyak 398 orang masih rawat inap di rumah sakit, 1.592 rawat jalan, 250 orang mengalami kecelakaan, 14 orang cacat tetap, dan 14 petugas mengalami keguguran. Abhan menyebut anggota panwaslu yang meninggal sebagai pahlawan dan pejuang demokrasi. Mereka telah melakukan pengawasan Pemilu 2019 dengan sebaik-baiknya.

Bawaslu memberikan santunan dan piagam penghargaan kepada petugas yang wafat. Besaran santunan itu sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan Kementerian Keuangan. Untuk korban meninggal dunia diberi Rp36 juta ditambah santunan dari internal Bawaslu.

Mabes Polri mencatat anggotanya yang tewas saat mengamankan Pemilu 2019 hingga 29 April 2019 lalu berjumlah 22 orang. Anggota Polri yang meninggal dinilai keletihan karena mengawal proses panjang Pemilu."Personel Polri yang gugur pada tahapan pengamanan Pemilu 2019 sampai hari ini 22 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (29/4) lalu.

Asep menuturkan Polri akan memberikan hak para personel Polri yang gugur tersebut. Para personel Polri yang gugur tersebut bakal mendapatkan asuransi risiko kematian, santunan, dan beasiswa untuk anaknya.  Selain itu, para personel yang gugur tersebut juga akan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta KPU segera mengumumkan data lengkap terkait 440 petugas KPPS yang meninggal. "KPU harus segera umumkan 440 korban petugas KPPS yang meninggal mulai dari nama, alamat dan posisi tugas (PPS atau PPK)," kata Mardani dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Senin (6/5).

Mardani pun mendukung pemerintah dan DPR segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu serentak 2019. Komisi II DPR RI merupakan mitra kerja KPU. Mardani menyatakan banyak hal yang perlu diaudit terhadap pelaksanaan kualitas pemilu kali ini. Terlebih, Pemilu 2019 menimbulkan banyak korban jiwa dari petugas penyelenggara pemilu. 

Sementara itu,  Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto turut berbelasungkawa atas meninggalnya petugas KPPS yang sudah lebih mencapai 456 orang. Mantan Danjen Kopassus itu berharap pihak kepolisian juga ikut turun tangan. “Koalisi Indonesia Adil Makmur kami ucapkan bela sungkawa sebesar-besarnya atas meninggalnya ratusan petugas pemilu dari berbagai tingkatan,” ujar Prabowodi kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/5).

Prabowo berharap pihak kepolisian juga ikut turun tangan. Hal ini untuk mengungkap penyebab meninggalnya petugas KPPS. Misalnya, dengan membantu melakukan visum terhadap para korban yang meninggal dunia.“Kami prihatin bela sungkawa kami mohon pihak berwajib menyelesaikan dan mengusut sehingga jelas bagi semuanya apa yang terhadi sebenanrnya. Perlu ada kami rasa satu visum dan pemeriksaan medis,” katanya.

Terpisah, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, pihaknya telah menugaskan dinas kesehatan di masing-masing provinsi untuk mencari tahu penyebab petugas KPPS yang meninggal dunia.

Berdasarkan data yang diterimanya dari dinas kesehatan DKI Jakarta, sebanyak 2.641 orang anggota KPPS yang sakit dan 18 yang meninggal dunia di Ibu Kota. Penyebab mereka meninggal beragam, mulai dari sakit jantung, stroke, liver, dan infeksi otak.

“Dari 18 orang ini diketahui mereka penyebab kematiannya pertama delapan orang sakit jantung yang mendadak, kemudian gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan dan infeksi otak,” kata Nila di kantor KPU.

Diketahuinya penyebab kematian, lantaran dinas kesehatan DKI Jakarta telah melakukan otopsi. Kemudian juga pengecekan riwayat kesehatan dari para petugas ‎KPPS yang meninggal dunia.

Selain itu, Nila mengatakan, banyak yang meninggal karena usia yang sudah tidak muda lagi. Misalnya usia mulai dari 50-70. Sehingga mereka akhirnya mengalami kelelahan dan mengakibatkan penyakitnya kambuh.

“Ini kan petugas ini relawan mereka mau menjadi petugas, tidak ada pemeriksaan kesehatan sebelumnya. Setelah ditanyakan (ke Keluarga) mereka punya riwayat penyakit sebelumnya,” ungkapnya.(isw/jpg)

 

 

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA