Jambi - Sidang lanjutan kasus narkotika dengan terdakwa Mantan Ketua DPD PAN Batanghari yang juga anak Wakil Bupati Batanghari Sofya Fatah, M Hafiz, dan ketiga temannya Fanny Andriawan, Jhantan Grahadayana dan Hamdi kembali digelar.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negri (PN) Jambi ini digelar dengan agenda mendengar kesaksian saksi Ahli, yakni dr Vicror Eliezer SpKj, ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
Victor Eliezer dalam kesaksiannya menekankan agar keempat terdakwa tersebut harus direhap. Keterangan itu, katanya, berdasarkan kondisi keempatnya yang masuk kategori pengguna berat.
"Kesimpulan saya, mereka termasuk pengguna berat. Kandungan narkoba ditubuhnya juga cukup parah," terang Vicror, Kamis (27/2018) siang.
Ia juga menjelaskan jika rehab tiga bulan yang dijalani keempatnya belum cukup, sehingga perlu rehab lanjutan.
"Mereka selama ini juga sudah rehab selama tiga bulan. Penyidik yang bawa mereka. Dalam perjalanan rehabilitasi, kita koordinasi juga dengan psikolog, supaya tahu, ini sudah stabil atau belum. Kesimpulan kita, belum," paparnya. (***)