Jambi - Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berhasil menangkap Hendra, DPO pengadaan 100 ekor sapi di Kabupaten Sarolangun.
Asisten Intel Kejati Jambi, Dedie Trihariyadi, mengatakan, tersangka Hendra telah menjadi DPO Sejak tahun 2009.
"Dalam proses pengadaan sapi, tersangka ini meminjam perusahaan milik Hartati Ambia yakni Cv Tia Karya untuk pengadaan bibit ternak kerbau pada tahun anggaran 2009 pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sarolangun. Pada prosesnya ada kerugian negara," kata Dedie.
Saat diamankan, tersangka tengah berada di daerah Jakarta, tepatnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, dengan nama dan identitas yang baru.
"Selama menjadi buronan, tersangka sempat mengganti nama dan alamatnya pun selalu berpindah-pindah. Dia ini buronan Kejari Sarolangun," jelasnya.(***)