Gunakan Kunci Leter T, Transaksi Jual Beli Motor 'Bodong' di POM Bensin

Selasa, 21 Agustus 2018 - 16:13:19 WIB - Dibaca: 2511 kali

Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso, S.H, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol H. Soekamto, S.H, Kasat Reskrim AKP Dhadhag Anindito, S.H, S.I.K, menggelar Konferensi pers Operasi Jaran Siginjai 2018, Selasa (21/08/2018).
Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso, S.H, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol H. Soekamto, S.H, Kasat Reskrim AKP Dhadhag Anindito, S.H, S.I.K, menggelar Konferensi pers Operasi Jaran Siginjai 2018, Selasa (21/08/2018). (Ardian Faisal/Jambione.com)

Muarabulian - Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso, S.H, S.I.K menerangkan hasil curian sepeda motor di peroleh tersangka dengan menggunakan kunci leter T. 

Modus operadi tersangka melakukan pencurian sepeda motor pada rumah atau ruko kosong maupun pada saat korban memarkir kendaraan di tempat sepi. 

" Dengan menggunakan kunci leter T, tersangka menggasak sepeda motor korban," ungkap Santoso di dampingi Wakapolres Batanghari Kompol H. Soekamto, S.H, Kasat Reskrim AKP Dhadhag Anindito, S.H, S.I.K, Selasa (21/08/2018) siang. 

Usai mendapat hasil curian, kata Santoso, tersangka kemudian melakukan transaksi jual beli sepeda motor tanda dokumen di tempat keramaian.

" Salah satu lokasi transaksi penjualan di POM Bensin Kecamatan Bajubang dan Simpang Ness, Desa Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari," terang Santoso. 

Adapun barang bukti hasil curian selama Operasi Jaran Siginjai 2018 yakni Tujuh unit sepeda motor, satu unit roda empat L300, satu unit Laptop dan beberapa lembar STNK. 

Perwira dua melati di pundak ini menjelaskan, jumlah TSK Satuan Reskrim Polres Batanghari 10 orang. Satu TSK masuk DPO. Sembilan TSK terdiri dari S (36) Residivis, S (42) Residivis, AA (17), AJ (18), S (20), RHW (36), JI (34), A (44), SA (51).

" TSK DPO berinisial I (23)," tegas Santoso. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA