Polda Jambi Tangkap Penimbun Puluhan Ton BBM Illegal

Selasa, 21 Agustus 2018 - 14:34:51 WIB - Dibaca: 2493 kali

(Eko/Jambione.com)

Jambi - Menimimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 98,87 Ton, Mulyadi (41), warga Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi dibekuk Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit VI Tipider Polda Jambi.

"Pelaku merupakan pengolah dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan barang bukti 44,7 ton solar dan  54,14 ton bensin. Sudah kita amankan dari lokasi yang ada di Mendalo," Kata Kasubdi IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Fahrurozi, Selasa (21/8/2018) siang.

Fahrurrozi mengatakan, tersangka dan barang bukti diamankan di gudang pengolahan BBM yang berada di Jalan lintas timur RT 12, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

"Dari lokasi itu kita amankan BBM dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan pengolahan BBM," katanya.

BBM tersebut setelah diolah, selanjutnya dijual kepada pelaku industri kecil dan menengah dengan harga yang relatif rendah dibandingkan harga BBM yang disediakan oleh Pertamina.

Dari pengakuan, Mulyadi, Kata Fachrurrozi, BMM mentah tersebut diperoleh dari Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan (Sumsel). Selanjutnya, BBM tersebut oleh tersangka diolah menjadi BBM jenis solar dan bensin.

Saat ini tim Polda Jambi tengah menghitung  kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan tersangka.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA