Jambi - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil menangkap tersangka pengiriman ganja seberat 3.3 kilogram yang digagalkan oleh petugas Avsec Bandara Sultan Taha Jambi, Rabu (15/08/2018) lalu.
Tersangka ditangkap di Pulau Jawa dan sore ini dijadwalkan tiba di Jambi.
Ini dibenarkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe, Minggu (19/08/2018).
Ditegaskannya bahwa penangkapan tersangka tersebut dilakukan di pulau Jawa. Namun, Fauzi belum mengetahui jumlah dan di mana lokasi penangkapan.
"Kita amankan di Jawa. Yang lainnya belum bisa di sampaikan. Sore ini tiba di Jambi yang pasti," tandasnya. (***)