Jakarta - Seluruh peserta Pilpers 2019 telah menjalani tes kesehatan. Tes ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap pasangan bakal capres dan cawapres.
Hasil tes kesehatan akan diumumkan berbarengan dengan seleksi lainnya.
"Tidak diumumkan satu per satu, jadi nanti misalkan kesehatan sudah memenuhi, belum yang lain tentu, atau syarat lain memenuhi syarat kesehatannya tidak. Jadi semua syarat kesehatan dan syarat yang lain harus memenuhi syarat," kata Ketua KPU, Arief Budiman, soal seleksi Pilpres 2019, Senin 13 Agustus 2018.
Menurut dia, pihaknya akan mengembalikan berkas administrasi milik bakal capres dan cawapres Pilpres 2019 pada 15-17 Agustus 2018 jika tidak lengkap. Setelah itu, KPU mempersilakan setiap pasangan calon memperbaiki atau melengkapi berkas administrasi yang dinilai kurang.
"Nanti persyaratan kami sampaikan kepada bakal pasangan capres dan cawapres. Perbaikan dan, atau melengkapi persyaratan adminisitratif bakal calon disediakan waktu 18-20 Agustus. Nah, habis itu penyerahan perbaikannya kepada KPU 20-22 Agustus," papar dia.
Penjelasan

