Jambi - Tim Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggelar razia penyakit masyarakat (prostitusi) dan narkoba di sejumlah tempat di Kota Jambi.
Salah satu tempat yang menjadi sasaran tim Polda Jambi adalah karaoke keluarga, Celebrity by Raffi Nagita di kawasan Puncak, Jelutung, Kota Jambi.
Dari tempat itu, tim Polda Jambi berhasil mengamankan 2,5 butir pil ekstasi, satu bungkus kecil diduga sabu, beserta empat orang pengunjung yang positif narkoba.
Keempatnya yakni, Darwanto (52) warga legok, Yadi (31) warga Telanaipura, Dea (30) warga Talang Banjar dan Yana (29) warga Kota Baru.
Menurut Kabag Bin Ops Ditnarkoba Pola Jambi, AKBP Mat Sanusi mengatakan, barang bukti yang diamankan tersebut berupa ekstasi sebanyak 2.5 butir berwarna hijau dan satu bungkus plastik kecil diduga sabu."Kita amankan sejumlah barang bukti dari room 5 dan 10," kata Sanusi.
Sanusi juga mengatakan bahwa empat orang yang dinyatakan positif narkoba tersebebut telah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif menggunakan ekstasi. "Ya, kita bawa ke Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. (***)