Tim Dit Polair Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster senilai Rp 14 Miliar

Minggu, 05 Agustus 2018 - 20:07:17 WIB - Dibaca: 2925 kali

Barang Bukti
Barang Bukti (Eko/Jambione.com)

Jambi - Tim Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Jambi berhasil gagalkan penyelundupan Baby 

Lobster senilai Rp 14 miliar dari tangan dua tersangka.

Direktur Polisi Air Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi 

Bachti Mochji, mengatakan Baby Lobster tersebut diamankan sebanyak 92.845 ekor yang diduga akan 

diseludupkan menuju Vietnam melalui perairan Tanjabtim.

"Kita amankan dua orang tersangka. Dua orang ini menggunakan pompong membawa Baby Lobster 

itu," katanya, Minggu (5/8/2018).

Ditegaskannya, informasi sementara Baby Lobster tersebut dibawa dari Jambi. Namun, dirinya 

belum dapat memastikan apakah Baby Lobster tersebut benar-benar dari Jambi atau hanya sekedar transit di Jambi.

"Kita masih memeriksa dua orang tersebut. Untuk sementara dari Jambi tapi itu baru sementara," ungkapnya.

Informasinya, penangkapan tersebut dilakukan Tim Ditpolair Polda Jambi siang tadi, Minggu 

(5/8/2018) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka, 

dua pompong dan belasan Box Baby Lobster siap diselundupkan.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA