Jambi - Tim Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Jambi berhasil gagalkan penyelundupan Baby
Lobster senilai Rp 14 miliar dari tangan dua tersangka.
Direktur Polisi Air Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi
Bachti Mochji, mengatakan Baby Lobster tersebut diamankan sebanyak 92.845 ekor yang diduga akan
diseludupkan menuju Vietnam melalui perairan Tanjabtim.
"Kita amankan dua orang tersangka. Dua orang ini menggunakan pompong membawa Baby Lobster
itu," katanya, Minggu (5/8/2018).
Ditegaskannya, informasi sementara Baby Lobster tersebut dibawa dari Jambi. Namun, dirinya
belum dapat memastikan apakah Baby Lobster tersebut benar-benar dari Jambi atau hanya sekedar transit di Jambi.
"Kita masih memeriksa dua orang tersebut. Untuk sementara dari Jambi tapi itu baru sementara," ungkapnya.
Informasinya, penangkapan tersebut dilakukan Tim Ditpolair Polda Jambi siang tadi, Minggu
(5/8/2018) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka,
dua pompong dan belasan Box Baby Lobster siap diselundupkan.(***)