Kasus Narkoba Hafiz Fattah Naik ke JPU Kejari Jambi, Batal Nyaleg?

Rabu, 01 Agustus 2018 - 14:32:59 WIB - Dibaca: 3624 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

Jambi - Berkas Mantan Ketua DPD PAN Batanghari, M Hafiz (27) dan Fanny Andriawan (38), anak mantan Walikota Jambi, Bambang Priyanto, serta dua orang rekannya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negri Jambi. 

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto mengatakan bahwa ke empat tersangka narkoba tersebut dilakukan pelimpahan berkas dan tersangkanya.

"Berkas sudah siap makanya kita limpahkan," kata Kompol Priyo Purwanto, saat ditemui di Kejari Jambi, Rabu (2/1/8/2018). 

Keempat orang tersangka kasus sabu tersebut ditangkap oleh tim Polresta Jambi pada 29 Maret 2018 lalu, di kawasan Perumahan Camat, Jelutung.

Hafiz juga telah dilakukan rehab di Rumah Sakit Jiwa Jambi atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi beberapa waktu lalu. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA