Geledah 13 Kamar Napi, Petugas Temukan Barang Terlarang dan Uang

Minggu, 22 Juli 2018 - 23:40:50 WIB - Dibaca: 2680 kali

Barang bukti yang berhasil di temukan dari sejumlah kamar Napi Lapas Kelas II B Muara Bulian.
Barang bukti yang berhasil di temukan dari sejumlah kamar Napi Lapas Kelas II B Muara Bulian. (Ardian Faisal/Jambione.com)

Muarabulian - Pemeriksaan kamar narapidana Lapas Kelas II B Muara Bulian telah rampung. Sedikitnya 13 kamar di geledah sejak pukul 20.00 Wib, Minggu (22/07/2018) malam. 

Hampir setiap kamar napi di temukan barang terlarang. Mulai dari ikat pinggang, pisau karter, sendok, kaleng roti, kipas angin dan handphone. Tak hanya itu saja, petugas juga berhasil menyita beberapa dompet serta uang kertas beragam pecahan. 

" Sebenanya barang yang di temukan tidak berbahaya kalau di luar, tapi kalau di dalam Lapas berbahaya. Kita khawatir di salahgunakan seperti obat-obatan batuk dan sakit kepala," ungkap Kalapas Kelas II B Muara Bulian, Dwi Santosa di dampingi seluruh petugas yang terlibat dalam razia. 

Selain razia insidentik, kata Dwi, pihaknya juga melakukan razia rutin dua kali dalam sepekan. Uang hasil temuan akan di data dan di simpan dalam register barang berharga. 

" Nanti uangnya akan di kembalikan, total uang kita bagi per kamar. Setiap kamar beda-beda. Yang bisa kita musnahkan akan di musnahkan. Kalau barang berharga akan di kembalikan kepada keluarga," demikian Dwi. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA