Jambi - Tim gabungan Bksda Jambi dan Tim Direskrimsus Polda melakukan Penangkapan pembawa kulit harimau di depan Kantor Dinas Kehutan Provinsi Jambi, Minggu (22/7/2018), sekitar pukul 13.00 wib.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Wilayah II BKSDA Jambi, Wawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengkapan tersebut yang dilakukan oleh tim gabungan.
"Iya, benar sekarang sedang di Polda diperiksa di lantai atas," kata Wawan.
Ditegaskan, saat ini pihaknya mengamankan satu orang pembawa kulit harimau tersebut ke mapolda Jambi untuk dilakukan tindakan selanjutnya.
"Pemilik mobil yang membawa kita bawa ini," tutupnya
Informasinya pengkapan tersebut dilakukan di depan Kantor Dinas Kehutan Provinsi Jambi, tepatnya lampu merah simpang karya, Telanaipura.
Kulit harimau tersebut dimasukan dalam plastik warna hitam yang dimaksud dalam kotak warna putih. Selain itu terdapat bebebrapa durian didalam mobilnya. (isw)