Kecanduan Mobile Legend, Agus Nekat Bobol Warnet

Rabu, 18 Juli 2018 - 09:33:45 WIB - Dibaca: 3613 kali

Tersangka
Tersangka (Eko/jambione.com)

Jambi - Kecanduan mobile legend, Muhammad Agus (21) warga jalan Serai Serumpun, RT 07, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, nekat membobol warnet lantaran tidak punya uang untuk membeli voucher game.

Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zulkifi, mengatakan Agus memulai aksinya dengan cara masuk jendela Warnet yang saat itu tengah terbuka.

"Melihat ada peluang, langsung memanfaatkan itu," kata Andi Zulkifi, Rabu (18/7/2018)

Keterangan Zulkifli, Agus melakukan aksinya pada 5 Juli 2018 lalu, sekitar pukul 03.00 Wib dinihari. Di Warnet Potlot di Jalan Patimura No. 88 RT.02, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.

Dalam melakukan aksinya, Agus dibantu Pandi Hendrawan (DPO).

Dalam aksi itu, Agus Cs berhasil menggasak sejumlah barang berupa 5 voucher game Garena senilai lima puluh ribu, 9 voucher game Garena dua puluh ribu, 39 voucher Garena 10 ribu, 46 voucher gamescool, rokok Sampoerna mild sebanyak 46 bungkus, rokok surya 10 kaleng, rokok sampoerna isi 12 sebanyak 43 bungkus, rokok Gudang garam enam belas sebanyak 27 bungkus.

Muhammad Agus mengaku bahwa dirinya merupakan pecandu games dan sedang tidak punya uang namun ingin bermain game.

Melihat warnet Potlot yang jendelanya tengah terbuka, Ia dan rekannya itu langsung masuk ke dalam dan mengambil sejumlah barang. Dari hasil curian tersebut, sebagian digunakan sendiri dan ada yang dijual.

“Sebagian saya gunakan untuk pribadi, sebagian saya jual, ” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Dan pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan kurungan paling lama 7 tahun. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA