Tertangkap Polisi, Kurir Sabu Asal Pasar Terusan Berasa Mimpi

Selasa, 17 Juli 2018 - 17:50:18 WIB - Dibaca: 3610 kali

Tersangka, Kurir Sabu
Tersangka, Kurir Sabu (ardian/Jambione.com)

Muarabulian - Kurir narkoba jenis sabu asal Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, bernama Ardiansyah alias Ardi alias Nawe Bin Syamsuri, tertangkap polisi sekitar pukul 13.30 Wib, Senin (16/07/2018).

Remaja berusia 24 tahun warga RT 04 di tangkap Satuan Res Narkoba Polres Batanghari saat asyik duduk depan warung sedang menunggu calon pembeli. 

Kepada Jambione.com, Ardiansyah mengaku berasa mimpi dirinya tertangkap polisi. Ada dua paket kecil sabu terbungkus dalam plastik bening diamankan dari tangannya. 

" Sayo beraso mimpi waktu polisi nangkap," ungkap Ardiansyah sembari menunduk kepala, Selasa (17/07/2018).

Kasat Res Narkoba Polres Batanghari Iptu Azwar Nasution membenarkan adanya penangkapan kurir sabu asal Desa Pasar Terusan. 

" Tersangka di tangkap berdasarkan laporan LP/A.85/VII/2018/Jambi/Res Batanghari, tanggal 16 Juli 2018. Lokasi penangkapan di RT 04 Desa Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari," kata Azwar. 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram (bruto), 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) unit handpone android merk samsung,  1 (satu) buah cincin perak, 1 (satu) lembar kecil potongan kertas, 1 (satu) buah sarung handpone samsung android dan uang tunai sejumlah Rp.350.000.

" Tersangka menyimpan sabu secara terpisah. Bungkusan pertama di dapat dalam dompet dan bungkusan sabu kedua di jari kiri yang terselip pada cincin perak," tutup Azwar. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA