Polsek Kota Baru Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Minggu, 15 Juli 2018 - 07:14:17 WIB - Dibaca: 3164 kali

Tersangka Sesaat Setelah dirawat Karena dihadiahi timah Panas
Tersangka Sesaat Setelah dirawat Karena dihadiahi timah Panas (eko/Jambione.com)

Jambi - Tim Polsek Kota Baru, Kota Jambi berhasil menangkap dua orang specialis pencuri motor. Salah satunya diantaranya dihadiahi timah panas.

Dua orang itu yakni Mustafa (56), warga Lorong Kayu Manis, RT 14 ,No.53 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura dan Edi Junaidi (62), warga Lorong Tukang Jahit,  Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung.

Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zulkifi membenarkan jika tim Satreskrim Polsek Kota Baru melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor itu.

"Tadi sore sekitar pukul 17.00 Wib, satu melakukan perlawanan sehingga kita terpaksa menghadiahi timah panas," kata Kapolsek Kota Baru, Andi Zulkifi, Sabtu (14/2018) malam.

Keduanya diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BH 4232 ZJ, milik David Junior Sidabutar, warga Jalan Transito RT.07 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru Jambi.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA