Dalami Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Pihak Swasta

Kamis, 12 Juli 2018 - 22:00:09 WIB - Dibaca: 2711 kali

Saksi dalam Kasus Zumi Zola dari Pihak Swasta
Saksi dalam Kasus Zumi Zola dari Pihak Swasta (Eko/Jambione.com)

Jambi - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dari berbagai saksi. Setelah anggota dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sekwan, PNS Didinas PUPR, Hari ini , Kamis (12/7/2018) giliran dua orang pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli.

Sendi, salah satu kontraktor saat ditemui awak media usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK mengatakan dirinya dimintai keterangan terkait dengan status yang disandang Zumi Zola Zulkifli.

"Saya dimintai keterangan terkait Zola tahun 2017," singkatnya.

Sementara itu, pihak swasta lainnya yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan jika dirinya juga di periksa sebagai saksi dalam kasus ketok palu

"Tentang Zola masih. Ketok palu lah masih.masih di periksa lanjutan ini belum selesai," tungkasnya.

Sebelumnya, pada Senin (9/7/2018) alu, KPK memeriksa ketua DPRD Provinsi Jambi, Conelis Buston, Ar Syahbandar, Sekwan  dan unsur pimpinan lainnya untuk tersangka Zumi Zola.

CB dalam keterangan dengan awak media mengatakan dirinya hadir sebagai saksi untuk Zola dan Arfan dalam kasus gratifikasi.

"Saya cuman ditanya soal gratifikasi. Sama perbaikan BAP. Ada 30 pertanyaan," sebutnya.

Sementara situ, pada Selasa (10/7/2018), anggota DPRD Probiy Jambi lainnya juga turut diperiksa sebanyak enam orang,Yanit Maria , Poprianto, Nurhayati, Rohima, Kisnindar, dan Maylaodin..

"Terkira Zola saya diperiksa. Kalau informasi fair Penyidik akan ada spirdik baru dalam bulan ini," kata Poprianto.

Sedangkan kemarin, Rabu (11/7/2/18) sejumlah PNS dan kontraktor juga turut diepriska secara intensif oleh penyidik KPK di mapolda Jambi hingga sore hari.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA