Jambi - Diduga bawa sabu seberat 0,4 gram anak Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Muaro Jambi berinisial B di tangkap tim Polresta jambi pada sabut malam (7/2018)
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe mengatakan anak tersebut ditemukan merupakan anak dari pegawai di dinas pajak kabupaten Muaro Jambi yang ditangkap saat dilakukan pengrebekan di Pulau Padan (PP)
"Dia itu anak PNS pajak di Mauri Jambi, bukan anak sekda," kata Kapolresta Jambi, Ahmad Fauzi Dalimunthe, Kamis (12/7/2018)
Seperti diberitakan sebelumnya tim gabungan Polresta Jambi melakukan penggrebekan di pulau pada pada Sabtu (7/7/2018) sekitar pukul 23.00 wib.
Dalam kesempatan itu, tim Polresta Jambi mengamati sebanyak 5 orang dan 9 motor yang ditinggalkan pemiliknya.
Selain itu, tim Polresta juga mengamankan sejumlah alat hisap yang digunakan para pelaku untuk pesat.
Selain itu, tim Polresta menggerebek satu unit rumah yang saat itu diduga digunakan sabu. Namun saat di grebek ruang tersebut telah kosong.(***)
Tebo Juara 1 Pengendalian Inflasi 2026, Bukti Kinerja Pemda Makin Solid
Perbakin Jambi Resmi Dilantik, Targetkan PON hingga Internasional, Siapkan Skema Pembinaan Serius
PSI Jambi Tancap Gas Usai Pelantikan Pengurus, Romi Pasang Target DPR RI
Rekonstruksi 3 TKP, Polda Jambi Uji Kebenaran Kronologi Kasus Rudapaksa
Krisis Sampah di Jaluko: Dari TPS Ilegal hingga Keterbatasan Sistem Desa
Heboh Jalan TMMD Dipakai Perusahaan Migas, Kadis LH Tebo Ingatkan: Ada Aturan yang Mengikat!