Nah, Sejumlah Nama Anggota DPRD Jambi Disebut dalam Tuntunan Supriono

Kamis, 07 Juni 2018 - 10:55:11 WIB - Dibaca: 3542 kali

Supriono menjalani sidang tuntutan
Supriono menjalani sidang tuntutan (Eko Siswono)

Jambi - Sidang tuntutan terdakwa kasus suap APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 dengan terdakwa Supriono ikut menyeret sejumlah nama anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

"Cornelis Buston, Zainal Abidin, Efendi Hatta, Muhamadiyah, Sofiyan Ali, M Juber, Supardi Nurzain, Syahbandar dan seterusnya lebih kurang 17 nama disebut," kata Jaksa KPK di persidangan.

Selain itu, Jaksa KPK juga menyebutkan beberapa kali komunikasi Zumi Zola dengan beberapa orang penting di Pemerintahan Provinsi Jambi termasuk teman dekatnya.

"Ada menghubungi Erwan Malik, Asrul, maupun dengan yang lain," katanya.

Proyek Jembatan Mayang menjadi proyek bancakan anggota dewan dengan nilai fee proyek mencapai 2.5 persen.

"Sebesar 2.5 persen dari total nilai proyek jalan tersebut," sebutnya. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA