Jambione.com, SENGETI- DPRD Kabupaten Muarojambi kembali menggelar sidang paripurna, Senin (4/6). Kali ini agendanya pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2017.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Salma Mahir. Didampingi wakil ketua Edison dan Amirudin.
Hadir juga Bupati Hj Masnah Busro, unsur Forkopimda Kabupaten Muarojambi, serta kepala OPD di lingkup Pemkab Muarojambi.
Semua fraksi yang ada di DPRD Muarojambi mulai Demokrat, Golkar, PAN, PDIP, Gerindra, PKB, PKS-Nasdem, hingga Hanura-PBB menyetujui dan menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2017 dijadikan perda. Terlebih lagi Pemkab Muarojambi yang dipimpin Bupati Hj Masnah kembali meraih Opini WTP dari BPK RI.
Bupati Masna sangat berterima kasih ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2017 disetujui menjadi perda. "Kami akan lebih baik lagi kedepannya sehingga penghargaan opini WTP bisa kembali diraih," katanya. (wil/adv)