Jambi - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal menghadirkan tiga saksi dari luar berkas perkara terdakwa Supriono dalam kasus suap APBD Provinsi Jambi 2018 yang akan digelar, Rabu (30/5/2018) besok.
Irwan Marwoto, Jaksa KPK mengatakan bahwa tiga saksi itu yakni Efendi Hatta, Mayludin, dan Tartiniah.
"Mereka kita hadirkan karena banyak disebut dalam persidangan oleh para saksi. Jadi kita hadirkan untuk memberikan hak jawab atas pernyataan para saksi di persidangan sebelumnya, " sebut Jaksa KPK Irwan Marwoto.
Sementara itu, Kuasa Hukum, Supriono, Herman Kadir mengatakan bahwa selain pemeriksaan tiga saksi, Jaksa KPK juga akan mendalami lebih lanjut keterlibatan Supriono di persidangan itu.
Herman sendiri menyebut bahwa kondisi Supriono sendiri saat siap untuk menjalani persidangan lanjutan ini.
"Supriono sehat, Alhamdulillah siap katanya untuk besok," tutup Herman Kadir.(***)
Kabid Humas Polda Jambi: Laporan Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo
362 Anak di Kota Jambi Terdeteksi Stunting, 10 Ribu Lebih Masuk Risiko
Jelang MTQ ke-55, Pemkot Jambi Cek Kesiapan Venue dan Masjid
Pemkab Tebo Jemput Bola Pembiayaan, Rp167,86 Miliar untuk Jalan dan Kesehatan
Khalis Mustiko Bakar Semangat Kader Golkar Muara Tabir: Kompak dan Menang Bersama!