Jambi - Asrul mengakui jika ia menerima uang Rp 500 juta dari Kadis Pendidikan Provinsi Jambi sebesar Rp 500 juta yang diperuntukkan untuk istri Zulkifli Nurdin.
"Kadis pendidikan Agus Hariyanto memberikan uang Rp 500 juta ke Amidy di Hotel Senayan Jakarta. Uang tersebut diberikan ke saya dan saya berikan ke ibunya Zumi Zola," ungkap Asrul dalam sidang lanjutan Supriono, Rabu (23/5/2018) .
Selain itu, Asrul juga mengatakan jika dirinya dua kali melakukan pertemuan dengan terdakwa Supriono terkait dengan permintaan tim sukses yang disampaikan Supriono kepada dirinya.
"Jadi dua kali pertemuan itu bapak (Supriono) menyampaikan permintaan proyek dari tim sukses Zumi Zola dan DPW PAN," kata Asrul. (***)