Jambi - Cornelis Buston, Ketua DPRD Provinsi Jambi memberikan keterangan membenarkan adanya permintaan uang ketok palu dan fee proyek kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
Ini diakui Cornelis dalam sidang suap ketok palu APBD Jambi 2018 dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi, Rabu (16/5/2018).
Dikatakannya bahwa memangg ada permintaan uang ketok palu tersebut. "Ada menang pembahasan itu, hanya saja jumlahnya disamakan dengan tahun sebelumnya yakni Rp 200 juta per anggota," kata Cornelis.
Dalam kesaksiannya Cornelis juga mengakui adanya permintaan fee proyek dari salah satu unsur pimpinan. "Saat itu ada salah satu diantara kita yang minta itu," katanya.
Dirinya juga menegaskan bahwa fee proyek yang dimaksud yakni proyek pembangunan jalan layang di kawasan Sipin Ujung, yang rencananya akan mulai dikerjakan tahun ini.(***)
Tensi dan Demam Tinggi, Sidang Lanjutan Zumi Zola Diundur Minggu Depan
Selain Elhelwi, Sidang Lanjutan Zumi Zola Hadirkan 12 Orang Saksi
Lanjutan Sidang Zumi Zola, Elhelwi Keukeuh Bantah Tidak Terima Uang Suap
Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah Rumah Konglomerat James Riady
Kasus Gratifikasi Zumi Zola, KPK 'Garap' Bupati Masnah Busro