Jambi - Sidang lanjutan kasus Ketok Palu APBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriono selaku penerima suap akan menghadirkan Cornelis Buston selaku Ketua DPRD Jambi dan Ahui dari pisah kontraktor.
Sumber Jambi One mengatakan bahwa sidang sendiri Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi dengan Ketua Majelis Hakim, Badrun Ziani dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Anggoro.
Ada lima saksi yang akan dihadirkan besok, selain dua nama di atas, akan dijadwalkan hadir mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi dan Ar Syahbandar.
Diketahui pada persidangan sebelumnya jaksa KPK juga telah menghadirkan Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola Zulkifli dan anggota DPRD Provinsi Jambi. (***)