Jambi - Cek Man, anggota DPRD Jambi yang bersaksi dalam kasus uang ketok palu APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 membantah jika dalam pertemuan dengan Saipuddin, ada pembahasan tentang uang.
Pernyataan Cek Man ini membantah pernyataan Saipuddin pada sidang sebelumnya yang menyebut ada pertemuan dengan dirinya membahas uang ketok palu.
"Saya tidak ada bahas soal uang pada pertemuan dengan pak Saipuddin itu, hanya pertemuan biasa saja," ungkapnya.
Diketahui, dalam sidang lanjutan ini, JPU KPK memanggil sejumlah saksi dari anggota DPRD Jambi, juga Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola. (***)