Diduga Lakukan Pungli, Kadishub Sungaipenuh Dilaporkan ke Kejari

Kamis, 03 Mei 2018 - 20:00:36 WIB - Dibaca: 3376 kali

Ilustrasi: Petugas Dishub mengatur lalu lintas
Ilustrasi: Petugas Dishub mengatur lalu lintas (Oke Zone)

Sungaipenuh-Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sungai Penuh, Khaidir dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap tenaga magang di dinas tersebut.

Novi Saputra, kepada awak media mengatakan jika laporannya itu didasari oleh dugaan kuat Pungli yang dilakukan oleh Haidir selaku Kepala dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh. “Saya harap kasus ini segera diangkat ke permukaan dan Kajari segera memproses aduan ini," ungkap Novi, Kamis (5/3/2018).

Dia juga berharap kasus yang melibatkan Dishub kota Jambi ini ikut dikawal sejumlah pihak, termasuk awak media dan LSM. “Saya berharap teman-teman untuk sama-sama mengawal kasus ini supaya jangan terhenti dan terus diusut dengan serius oleh pihak Kejaksaan,” tandasnya.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA