Jambi-Sufardi Nurzain, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi membantah tudingan M Juber, saksi terdakwa Supriono terkait aliran dana Ketuk Palu APBD Jambi tahun anggaran 2017.
Pengakuan Sufardi, dirinya takut menerima uang ketok palu sebesar Rp 700 juta yang diperuntukkan untuk Fraksi yang ia pimpin tersebut. Sufardi bahkan membantah kesaksian M Juber yang menyatakan bahwa dirinya yang memerintahkan Juber ketemu asisten III dan mengambil uang tersebut. "Saya tidak memerintahkan yang lain untuk mengambil uang. Tidak ada juga perintah bertemu asisten III," aku Sufardi.
Sufardi juga membantah pernyataan M Juber yang menyebutkan bahwa ketua fraksi melakukan pertemuan dengan unsur pimpinan dewan. "Saya tidak mendengar adanya pertemuan dengan pimpinan dewan," kata Sufardi.
Menanggapi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berang. Ia bahkan mengancam akan membuka semua rekaman percakapan yang melibatkan Sufardi. "Anda di bawah sumpah dan saya minta Anda berkata jujur. Jangan coba-coba bohong. Nanti kita pendengarkan rekaman percakapan Anda," tutup JPU. (***)