Aliran Uang Ketok Palu, Ini Rincian yang Diterima Fraksi Golkar

Rabu, 02 Mei 2018 - 16:04:42 WIB - Dibaca: 3133 kali

Jalannya persidangan di Tipikor Jambi
Jalannya persidangan di Tipikor Jambi (Eko Siswono)

Jambi-M Juber, saksi sidang kasus OTT Uang Ketok Palu pengesahan APBD Jambi 2018 mengungkap jika orang yang pertama kali menerima aliran dana itu adalah Ismed Kahar.

"Yang pertama saya minta datang ke rumah saya mengambil uang Rp 99 juta adalah Ismed Kahar," ungkap Juber dalam keterangan sebagai saksi di Tipikor Jambi, Rabu (2/5/2018).

Selanjutnya Juber menyerahkan uang ke Poprianto setengah Jam setelah menyerahkan uang kepada Kartiniah.Termasuk uang untuk Supardi juga dititipkan ke Poprianto. "Karena ada OTT soalnya simpan dulu," terang Juber.

Sementara Gusrizal, kata Juber, hanya dilakukan pemotongan sebesar Rp 10 juta dari total 100 juta."Hanya dipotong 10 juta saja untuk Gusrizal," bebernya lagi.

Supardi sendiri kata Juber menerima lebih dari Rp 100 juta, karena ditambah pemotongan dari masing-masing anggota. "Ketua lebih, karena ditambah pemotongan dari anggota," pungkasnya.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA