Masih Terkait Gratifikasi, ?Kembali Penyidik KPK Periksa Delapan Orang Saksi di Mapolda Jambi

Jumat, 27 April 2018 - 18:39:32 WIB - Dibaca: 3443 kali

Penyidik KPK meninggalkan gedung Mapolda Jambi dengan membawa sejumlah koper
Penyidik KPK meninggalkan gedung Mapolda Jambi dengan membawa sejumlah koper (Eko Siswono)

Jambione.com, Jambi-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi di Mapolda Jambi.

Salah satu Penyidik KPK yang engan menyebutkan namanya mengatakan, jika pemeriksaan delapan saksi tersebut terkait gratifikasi yang melibatkan Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola dan Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan.

"Ada delapan orang dari swasta yang kita periksa. Lebih jelasnya nanti akan dijelaskan di Jakarta," ujar penyidik KPK tersebut.

Tim Penyidik KPK meninggalkan gedung Polda Jambi Lt II sekitar pukul 15.30 WIB dengan membawa empat koper warna merah dan biru, serta dua koper warna hitam.(***)

Baca: Pengembangan Kasus Gratifikasi Zumi Zola, KPK Periksa 16 Orang Saksi



Tags:


BERITA BERIKUTNYA