Jambione.com, Jambi-Sidang lanjutan kasus suap APBD Provinsi Jambi dengan terdakwa Supriono menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satunya Wakil Ketua TAPD 1 Provinsi Jambi Syafrial M Y.
Dalam kesaksiannya, Syafrial mengatakan bahwa dalam pandangan akhir fraksi pada rapat paripurna APBD Provinsi Jambi, muncul usulan mendefenitifkan Sekda, Kadis PUPR dan Direktur RSUD Raden Mattaher.
"Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Demokrat mengusulkan agar Sekda, Kadis PUPR dan Dirut RSUD didefenitifkan," kata Syafrial, Rabu (18/4/2018).
Syafrial juga menjelaskan dalam rapat tersebut hadir sejumlah pimpinan DPRD. "Pak Cornelis Buston dan Chumaidi Zaidi yang paling saya ingat dalam sidang kurang lebih selama 1 jam, setelah solat Jum'at, tanggal 24 November 2018 itu," sebutnya.(***)