Jambione.com, Jambi-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan H Madel, Mantan Bupati Sarolangun ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Perumahan PNS Sarolangun tahun 2005.
Kasidik Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan bahwa Madel ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi.
Selain, Madel, Kejati Jambi juga menetapkan Joko Susilo sebagai tersangka dalam kasus yang sama. "Pihak koperasi juga kita tetapkan jadi tersangka," pungkasnya.
Keduanya saat ini langsung dibawa ke Lapas kelas II A Kota Jambi guna dilakukan penahan hingga 20 hari kedepan.(***)